Palu Kematian Demokrasi Demokrasi mati di tikam induknya sendiri. Mungkin ini satu istilah yang pas untuk mewakili mati surinya demokrasi di negara ini, setelah ketukan palu oleh Priyo Budi Santoso (Partai Golkar) selaku pimpinan sidang paripurna pengesahan RUU Pilkada menjadi UU Pilkada pada kamis (25/9) sampai jumat (26/9) dini hari.Menghasilkan satu keputusan Undang-Undang Pilkada yang kontroversial, artinya mengembalikan mekanisme Pemilihan Kepala Daerah di kembalikanoleh DPRD. Dengan pengesahan RUU Pilkada menjadi UU Pilkada ini berimplikasi luas pada tatanan pemerintah yang sudah berjalan saat ini, salah satunya bergesekan dengan amanat UU No 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah yang mengatur kepala daerah di pilih langsung oleh rakyat. UU No 32 tahun 2004 yang di gadang-gadang sebagai kemajuan demokrasi yang mengatur mekanisme pemilukada secara langsung kini telah habis di pangkas, padahal UU No 32 tahun 2004 ini sebagai jawaban dari stigma masyarakat tenta...
-Dia yang Bukan Saudaraku Seiman, Adalah Saudaraku Dalam Kemanusiaan-