Mewaspadai Dunia Maya oleh; Ahmad Syarifudin Mengawali artikel ini, penulis ucapkan selamat datang di zaman milenia. Zaman dimana kecanggihan dan kecepatan informasi semakin canggih, kemajuan kecepatan informansi ini haruslah juga di barengi dengan pemanfaatan yang bijak jika tidak mau menjadi ‘korban’ jeratan undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) selanjutnya. Sudah diketahui bersama, bahwa beberapa bulan terakhir masyarakat Indonesia di hebohkan dengan berbagai macam kasus yang mencekik warga sipil atas dasar penyalahgunaan UU ITE, jelas masih teringat, kasus yang menjerat Florence Sihombing, mahasiswa pascasarjana Universitas Gajah Mada (UGM) yang di pidanakan atas dasar kicauanya menghina masyarakat kota Yogyakarta dijejaring sosial path, di Jakarta juga beberapa pekan lalu kasus yang sama dialami oleh Muhammad Arsyad (MA) warga penjaringan, Jakarta tersebut di pidanakan atas tuduhan menghina presiden yang baru sa...
-Dia yang Bukan Saudaraku Seiman, Adalah Saudaraku Dalam Kemanusiaan-