.
Dengan
kecepatan teknologi dan informasi yang kian pesat sudah sepatutnya dimanfaatkan
untuk kemaslahatan hidup manusia, segala aspek kegiatan yang semula dilakukan dengan
tenaga manusia sekarang sudah mulai dimodifikasi sedemikian rupa dengan memanfaatkan
seperangkat mesin dan jaringan. Salah satunya adalah e-dagang ini.
E-dagang
atau perdagangan elektronik menurut wikipedia merupakan kegiatan bisnis yang
dilakukan secara otomatis atau semiotomatis dengan menggunakan seperangkat
jaringan komputer. Jadi kegiatan perdagangan ini sepenuhnya memanfaatkan
jaringan internet sebagai sarana untuk mempromosikan barang dan produk yang
akan dipasarkan.
Imajinasi
manusia memang tak pernah menemui titik habis, selalu memunculkan ide-ide
cemerlang untuk memudahkan dalam kehidupan sehari-hari. Dulu manusia berjualan
harus mempunyai tempat (lapak), bahkan persoalan lapak ini terkadang sudah
membuat pusing duluan si calon pedagang sebelum mulai berjualan, sekarang dengan
e-dagang tak butuh lagi lapak, cukup bermodalkan seperangkat akses untuk
koneksi dengan jaringan internet, calon penjual sudah bisa berjualan dengan
santai hanya cukup memposting produk yang akan dijual.
Kemudahan
dan kelebihan yang dapat diperoleh dari e-dagang ini pun sungguh luar biasa,
yang pertama bisa menurunkan biaya operasional, karena proses perdagangan ini
sepenuhnya ditopang oleh jaringan internet, maka tak perlu lagi biaya tambahan
seperti sewa lapak dan ruko. Yang kedua, memiliki jangkauan yang tak terbatas, biasaanya
pasar hanya lingkup terbatas pada satu wilayah, dengan adanya e-dagang ini maka
semua orang tanpa terbatas tempat dan waktu bisa mengakses produk yang dijual
secara on-line.
Mengingat
prospek yang sangat bagus ini, maka tak heran sekarang menjamur pula
situs-situs yang memberikan layanan jual-beli secara on-line, diantaranya
Olx.co.id yang dulu bernama Tokobagus, tokopedia, bukalapak.com, Berniaga,
jualo.com, tokoonline.com dan lain sebagainya.
Semakin
menjamurnya situs jual-beli online juga sepatutnya memberikan kewaspadaan
kepada kita sebagai calon pembeli, karena sudah barang tentu banyak juga oknum
yang memposting produk yang tidak sesuai dengan gambaran kondisi barang
sesungguhnya, atau juga banyak oknum yang memanipulasi dengan harga miring
tetapi produk ternyata bohong. Atau dalam hal ini bisa disebut sebagai “penjual
gelap” dengan sasaran costumer luar kota, modusnya calon pembeli disuruh mengirim
sejumlah uang sebagai uang muka akan tetapi barang tak kunjung dikirimkan. Anda
sebagai calon pembeli harus berhati-hati dalam hal ini.
Ternyata
kemudahan yang kita nikmati sekarang lewat penjualan online sangat disayangkan
dengan adanya oknum yang tak bertanggung jawab seperti itu, oleh sebab itu
dihimbau kepada calon pembeli dan penjual sebaiknya membeli dan berjualan lah
secara baik dan bijak.
*catatan ; Tulisan ini pernah dimuat di SKH Kedaulatan Rakyat pada senin 30 maret 2015
Komentar
Posting Komentar